Soko Berita

Ingin Rumah Layak Gratis? Cek Sisa Kuota Bansos RST 2025 Sekarang!

Update Bansos RST 2025! Simak detail progres program bantuan rumah layak huni, mekanisme penyaluran dana, serta dampaknya bagi kesejahteraan keluarga Indonesia.

By Litalia Putri  | Sokoguru.Id
08 Mei 2025
<p>Realisasi Bansos RST 2025, langkah mewujudkan rumah yang lebih baik bagi keluarga Indonesia. Foto: Kementerian Sosial </p>

Realisasi Bansos RST 2025, langkah mewujudkan rumah yang lebih baik bagi keluarga Indonesia. Foto: Kementerian Sosial 

SOKOGURU - Program Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Sejahtera Terpadu (RST) terus menjadi perhatian pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

Bansos RST hadir sebagai respon terhadap kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni yang masih dialami oleh sebagian masyarakat. 

Sebab, rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan dapat berdampak buruk pada kualitas hidup, kesehatan, bahkan produktivitas penghuninya.

Berdasarkan pantauan dari laman kemensos.go.id, realisasi program RST hingga awal Mei 2025 mencapai 90.000 hunian yang telah dibangun. 

Data bansos RST tersebut menjadi gambaran dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat penerima manfaat. 

Lebih lanjut, artikel ini akan mengulas secara mendalam realisasi tersebut, tujuan program, mekanisme penyaluran, serta signifikansinya dalam konteks pembangunan sosial.

Anggaran dan Target Awal Program RST 2025

Pada tahun 2025, program Bansos RST mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar dengan target ambisius untuk membantu 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Angka tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni dan memberikan dampak positif bagi ribuan keluarga di seluruh Indonesia. 

Target untuk program bansos RST 2025 ini  mencakup dua jenis bantuan utama, yaitu: 

  • Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH)

Program ini fokus pada perbaikan rumah menjadi hunian yang memenuhi standar kelayakan. 

Umumnya, fokus program ditujukan untuk memperbaiki rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan menjadi tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman.

  • Rehabilitasi Rumah Usaha Sederhana (RUS)

Selain memperbaiki kondisi rumah, jenis bantuan ini juga mempertimbangkan keberadaan usaha di dalamnya, dengan tujuan untuk mendukung kegiatan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Realisasi Penyaluran Bansos RST 2025

Hingga tanggal 4 Maret 2025, tercatat bahwa realisasi penyaluran dana Bansos RST mencapai Rp180 juta yang telah disalurkan kepada 9 KPM. 
Angka tersebut menjadi capaian awal yang bansos RST yang telah disalurkan pada triwulan pertama 2025.

Meskipun jumlah KPM yang menerima bantuan RST masih relatif kecil dibandingkan dengan target keseluruhan, ini merupakan langkah awal yang penting dalam siklus program.

Penyaluran bansos RST yang masih minim tersebut biasanya terkendala pada proses identifikasi, verifikasi, dan pencairan dana yang memerlukan waktu. 

Oleh karenanya, realisasi penyaluran bansos RST 2025 yang diharapkan akan meningkat secara signifikan seiring dengan berjalannya program. 

Baca Juga:

Memahami Tujuan dan Jenis Bantuan Program RST

Bansos RST merupakan program yang dirancang untuk memberdayakan keluarga miskin dan rentan melalui pembenahan kondisi tempat hunian dan usaha. 

Sebagaimana yang kita ketahui, rumah layak huni tidak hanya terdiri dari bangunan fisik, namun juga aman bagi kesehatan, keamanan serta kesejahteraan keluarga yang mendiami. 

Melalui kondisi rumah yang lebih baik, kualitas hidup KPM semakin meningkat. Sebab dapat menciptakan ruang yang lebih kondusif untuk tumbuh dan berkembang. 

Kriteria Penerima dan Mekanisme Pengajuan Bansos RST 2025

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, program RST menetapkan beberapa persyaratan bagi calon penerima manfaat. 

Persyaratan umum meliputi: 

  • Kepemilikan kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) dan kartu keluarga (KK)
  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fakir miskin.
  • Proses pengajuan bantuan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pengajuan melalui ketua RT setempat. 
  • Usulan tersebut kemudian diverifikasi di tingkat desa/kelurahan sebelum diajukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota dan selanjutnya ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan persetujuan. 

Alur pengajuan RST 2025 ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.

Mekanisme Penyaluran dan Waktu Pelaksanaan

Bantuan RST disalurkan dalam bentuk uang non-tunai, yang secara spesifik diperuntukkan untuk pembelian material bangunan. 

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu memperbaiki atau membangun rumah yang layak. 

Jangka waktu keseluruhan mulai dari pencairan dana hingga pelaporan pertanggungjawaban bantuan diperkirakan sekitar 3,5 bulan (105 hari). 

Estimasi waktu ini mencerminkan tahapan-tahapan yang perlu dilalui untuk memastikan proses berjalan efektif dan akuntabel.

Konteks Penyaluran Bansos Secara Umum di Awal 2025

Secara umum, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja untuk bansos secara keseluruhan mencapai angka Rp38,9 triliun, atau 28,9% dari total APBN 2025. 

Penyaluran bansos secara umum pada triwulan pertama tahun ini dinyatakan telah rampung dan mencapai target yang ditetapkan. 

Meskipun realisasi khusus untuk program RST masih merupakan bagian kecil dari total belanja bansos, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat terhadap berbagai program perlindungan sosial, termasuk RST 2025.

Signifikansi Program RST dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan

Meskipun realisasi awal program RST hingga awal Mei 2025 masih menunjukkan angka yang relatif kecil dibandingkan dengan total anggaran, penting untuk memahami bahwa program ini memiliki peran yang signifikan dalam upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Bantuan perbaikan rumah tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan potensi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dengan rumah yang lebih baik, masyarakat dapat hidup lebih produktif dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk keluar dari garis kemiskinan. (*)

Sumber: kemensos.go.id